ARTI BULAN LAHIRMU
JANUARI
Sifat dasar :
Serius, suka membagi pengetahuan dgn orang lain, hobi mengeritik, pekerja keras, smart, tahu bagaimana buat orang senang, anak rumah banget.
Asmara :
Romantic sih, tapi ngak tahu bagaimana cara mengepresikan banyak belajar dari mereka yang berpengalaman.

FEBRUARI
Sifat dasar :
Suka mikir yang gak jelas, cerdas, good personality, gampang marah, pendiam, rendah hati, loyal, ambisius, mencintai, kebebasan, berjiwa pemberontak, dan sedikit agresif, sulit memedakan mimpi dan kenyataan.
Asmara :
Romantic didalam hati tapi engga diluar.

MARET
Sifat dasar :
Pemalu, jujur, simpatik, cinta damai, gampang sensi, suka menolong, pendendam, menghayal, suka jalan, perhatian, bakat music, moddy.
Asmara :
Pemilih kalo cari pacar.

APRIL
Sifat dasar :
Aktif dan dinamis, menyebalkan tapi cepat minta maaf setelah itu, perhatian, diplomatis, asik diajak curhat, berjiwa petualang, memotivasi dri sendiri juga orang lain.
                                     Asmara :  
Kesetiaannya nggak perlu diragukan 100%.

MEI
Sifat dasar :
Keras kepala, dan kras hati, tapi bermotivasi tinggi, to the point, pengkhayal, memahami orang lain, penyuka seni, pekerja keras.
Asmara :
Dijamin damai selalu, ngkk suka pertengkaran.

                   JUNI
Sifat dasar :
Berpandangan ke depan, gampang terpengaruh, sensitive, dinamis, humoris, modis gampang bosan.
Asmara :
Butuh waktu yang lama untuk menghapus sakit hati.

JULI
Sifat dasar :
Humoris, jujur, peka terhadap orang lain, temperamenta, mudah memaafkan tapi butuh waktu yang lama, obyektif, ngakk pilih pilih teman.
                                     Asmara :     
Agresif adalah kunci sukses.


AGUSTUS
Sifat dasar :
Perhatian, tahu bagaimana caranya membangun komunikasi, egois, semangat tinggi, berbakat di bidang seni, suka berteman, gampang di provokasi.
Asmara :
Woooooooooooooooowwww, romantic banget :D

SEPTEMBER
Sifat dasar :
Perhatian, pendiem, tapi sekali ngomong kena banget, dapat dipercaya, PD, berwawasan luas, daya ingat kuat, hobby olahraga dan bepergian.
                                     Asmara :                  
Susah untuk nunjukin emosi romantic.

OKTOBER
Sifat dasar :
Doyan ngobrol, inner beautinya kuat pemimpin, bodo amat apa yang diomongin orang, berbicara dengan lemah lembut, mudah terentuh, adil, ngkk mudah percaya sama orang.
Asmara :
Romantic tapi mudah cemburu.

NOVEMBER
Sifat dasar :
Banyak ide, bisa jadi dokter yang baik, pribadi yang baik, penggali rahasia yang baik, berani, sabar, dapat menjaga rahasia.
Asmara :
Romantic tapi susah ditebak.
                                                   
DESEMBER
Sifat dasar :
Loyal, patriotis, aktif dalam berinteraksi, ngakk sabar, suka bersosialisasi, ngakk egois, humoris.
Asmara :
Menghargai cinta, butuh perhatian butuh dicintai.



sumber : Majalah SPENSA GALAKSI 2012

tinggalkan komentar :-)


sumber :
http://chrnnisak18.blogspot.com/



Apabila diantara anda ada yang masih belum mengetahui bacaan doa sholat dhuha maka anda tidak salah berkunjung ke sini, karena pada postingan sekarang ini akan memberikan tata cara shalat dhuha, bukannya saya so jago ataupun so ngajari anda, akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui atau hafal doa sholat dhuha ini.

Sholat Dhuha ialah solat sunah yang dikerjakan pada pagi hari sekitar jam 8 pagi ke atas, Tahukah anda terdapat rahasia kekuatan yang menakjubkan di balik keutamaan sholat dhuha yang paling menonjol adalah sebagai pembuka pintu rejeki. Tidak ada batasan untuk berdoa kepada alloh swt langsung saja dilihat tatacara sholat dhuha beserta doanya dibawah ini.


Tata cara melaksanakan sholat dhuha
1.  Membaca Niat
2.  Membaca surah Al-Fatihah
3.  Membaca surah Asy-Syamsu (QS:91) pada rakaat pertama, atau cukup dengan membaca Qulya (QS:109) jika tidak hafal surah Asy-Syamsu itu.
4.  Membaca surah Adh-Dhuha (QS:93) pada rakaat kedua, atau cukup dengan   membaca Qulhu (QS:112) jika tidak hafal surah Adh-Dhuha.
5.  Rukuk, iktidal, sujud, duduk dua sujud, tasyahud dan salam adalah sama sebagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu.
6.  Menutup shalat Dhuha dengan berdoa. Inipun bukan sesuatu yang wajib, hanya saja berdoa adalah kebiasaan yang sangat baik dan dianjurkan sebagai tanda penghambaan kita kepada ALLAH.

Doa Sholat Dhuha

Versi Arab :
اللَّهُمَّ إِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَائُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ . اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ رِزْقِي فِي الْسَمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ كَانَ فِيْ الأَرْضِ فأَخْرِجْهُ وَإِنْ كَانَ مَعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِي مَا أَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Veri Latin :
Do'a Shalat Dhuha Latin :

ALLAAHUMMA INNADH-DHUHAA ‘A DHUHAA ‘UKA - WAL BAHAA ‘A BAHAA
‘UKA – WAL JAMAALA JAMAALUKA – WAL QUWWATA QUWWATUKA –
WALQUDRATA QUDRATUKA – WAL ‘ISHMATA ‘ISHMATUKA.

ALLAAHUMMA IN KAANA RIZQII FIS-SAMAA ‘I FA ANZILHU – WA IN
KAANA FIL ARDI FA AKHRIJHU – WA IN KAANA MU’ASSARAN FA
YASSIRHU – WA IN KAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU – WA IN KAANA
BA’IIDAN FA QARRIBHU,

BIHAQQI DHUHAA ‘IKA, WA BAHAA ‘IKA, WAJAMAALIKA, WA QUWWATIKA, WA  QUDRATIKA. AATINII MAA ‘ATAITA ‘IBAADAKASH-SHAALIHIIN.

ARTINYA:
“Wahai ALLAH, bahwasanya waktu Dhuha itu waktu Dhuha-MU – dan kecantikan
adalah kecantikan-MU – dan keindahan adalah keindahan-MU – dan kekuatan
adalah kekuatan-MU – dan kekuasaan adalah kekuasaan-MU - dan perlindungan
itu adalah perlindungan-MU.

Wahai ALLAH, jikalau rejekiku masih diatas langit, maka turunkanlah – Dan
jikalau ada didalam bumi maka keluarkanlah – dan jikalau sukar maka
mudahkanlah – dan jika haram maka sucikanlah - dan jikalau masih jauh maka
dekatkanlah

Barokallohuliwalakum semoga dengan diberikannya tuntunan tata cara sholat dhuha beserta doa sholat dhuha di atas dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi saya khususnya umumnya bagi anda semuanya.



sumber  ;






RINGKASAN HUKUM-HUKUM PUASA

Definisi
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta'ala: "….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam...." (Al-Baqarah:187)
Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan sanggup untuk berpuasa. Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu. Para ulama mengatakan anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
Syarat sahnya puasa
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam:
  1. Islam: tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam. 
  2. Akal: tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal. 
  3. Tamyiz: tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk). 
  4. Tidak haid: tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya. 
  5. Tidak nifas: tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas. 
  6. Niat: menyengaja dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam"Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya." (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi). Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari yaitu di salah satu bagian malam. Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda (yang artinya): "Apakah engkau punya santapan siang? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa" [Hadits Riwayat Muslim 1154].
Sunah Puasa
Sunah puasa ada enam:
  1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar. 
  2. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam. 
  3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal kebajikan lainnya. 
  4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa. 
  5. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a: "Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" 
  6. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air. 
Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan:
  1. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib mengqadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala: " ….Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.... " (Al-Baqarah:184). Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan. 
  2. Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata: "Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat." (HaditsMuttafaq 'Alaih). 
  3. Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124. 
  4. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/215. Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Umdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28. 
Hukum jima' pada siang hari bulan Ramadhan
Diharamkan melakukan jima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus meng-qadha dan membayar kaffarah mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kaffarah itu. Firman Allah Ta'ala: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, hlm. 102-108.
Hal-hal yang membatalkan puasa
  1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya. 
  2. Jima' (bersenggama). 
  3. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah. 
  4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja. 
  5. Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari. 
  6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam"Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan: "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya." Diriwayatkan oleh Al-Harbi dalam Gharibul Hadits(5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah No. 923. 
  7. Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: "Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An'aam: 88). 
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
Kewajiban orang yang berpuasa
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah(menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (adu-domba), laknat (mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
Puasa yang disunatkan
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaum al-biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi. 




sumber :
http://www.freewebs.com/ramadhaan/hukum.htm